SENIN (09/ 11) bermulalah Uji Kompetensi Guru (UKG) yang sudah menjadi program Pemerintah. Selama tiga pekan (dari 9 s.d. 27 November 2015) para guru di Tanah Air akan menguji kemampuannya dalam kompetensi pedagodik dan profesionalnya. Memang tidak mungkin menyimpulkan seorang guru akan terukur dengan benar kompetensinya dalam dua jam itu. Tapi pemerintah sudah berketetapan hati untuk menilai dan ingin tahu sajauh mana kompetensi guru yang diharapkan menjadi guru profesional berdasarkan hasil UKG itu nanti.
Secara bergantian, setiap guru akan menghadapi komputer selama kurang lebih dua jam untuk menjawab soal-soal yang sudah disiapkan. Setiap guru sudah ditetapkan lokasi TUK (Tempat Uji Komeptensi) yang akan didatanginya sesuai jadwal yang juga sudah ditetapkan alokasi kurang lebih tiga pekan itu. Jika pun ada yang akan dan ingin mengubah jadwal, hanya bisa selama itu dalam TUK yang sama. Jika berbeda TUK, konon tidak bisa diganti jadwalnya.
Mengacu kepada hasil UKG yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya, guru memang wajar merasa khawatir. Dengan nilai rata-rata di bawah angka 5 pada UKG sebelumnya itu, tentu saja pada UKG ini akan ada rasa takut bagi guru. Jika kali ini nilainya masih juga seperti angka kemarin itu, bagaimana kelanjutan tunjangan profesinya konon akan ditentukan dan atau dipengaruhi oleh hasil UKG. Berita-berita simpang-siur beredar bahwa jika guru-guru tidak mampu meraih nilai minimal lulus, maka tunjangan profesinya akan dihentikan. Nah, ini dia yang mengkhawatirkan itu.
Berapa nilai minimal lulus? Berita ini juga masih simpang-siur. Ada yang menyebut nilai kelulusan guru dalam UKG tahun ini adalah 5,5 (lima koma lima) saja. Berarti sama dengan standar kelulusan untuk para peserta UN (Ujian Nasional) seperti selama ini dilaksanakan. Nilai itu, meskipun masih rendah, namun ingat, rata-rata kemampuan guru dalam UKG sebelumnya tidak mampu di atas itu. Artinya tetap saja mengkhawatirkan.
Tapi berita lain, malah ada yang mengatakan bahwa standar kelulusan guru dalam UKG adalah pada kisaran angka 8,00. Wow, lebih menakutkan lagi. Apakah benar standar minimal kelulusannya di angka ini? Sungguh sangat mengkawatirkan para insan pendidik di negeri ini. Seperti sudah terbukti, jangankan meraih angka 8, untuk mencapai angka di atas 5 saja baru seabagian kecil guru yang mampu. Inilah yang menakutkan itu.
Stop, kini distop saja kekhawatiran itu. Itu hanya akan membuat stres para guru saja. Bagaimana jadinya jika para guru harus stres setelah mengikuti UKG? Atau malah sudah stres duluan, sebelum menjalni UKG? Ini jelas sikap yang tidak baik. Guru, dengan segala kekurangannya tetaplah guru yang akan bertugas mendidik, mengajar, membimbing dan lain sebagainya itu. Yang utama dari semua itu adalah, apakah kita benar-benar telah berusaha menjadi guru yang baik, guru yang menyenangkan dan guru yang menginspirasi?
Andai saja nanti para guru masih memperoleh nilai di bawah standar harapan pemerintah, tapi sesungguhnya para guru sudah berusaha untuk menjadi guru yang baik, menyenangkan dan menginspirasi bagi peserta didiknya, tinggal melanjutkan saja kegagalan UKG itu ke arah pembenahyan pengetahuan. Tetaplah menjadi guru, laksanakanlah tugas dan tanggung jawab sebagai guru, maka tunjangan profesi itu tidak akan pernah dicabut selama peraturan dan undang-undangnya tidak diubah. Gaga UKG akan stres? Ya, janganlah hai...!***
M. Rasyid Nur
Pendidik tinggal di Meral, Karimun
Berapa nilai minimal lulus? Berita ini juga masih simpang-siur. Ada yang menyebut nilai kelulusan guru dalam UKG tahun ini adalah 5,5 (lima koma lima) saja. Berarti sama dengan standar kelulusan untuk para peserta UN (Ujian Nasional) seperti selama ini dilaksanakan. Nilai itu, meskipun masih rendah, namun ingat, rata-rata kemampuan guru dalam UKG sebelumnya tidak mampu di atas itu. Artinya tetap saja mengkhawatirkan.
Tapi berita lain, malah ada yang mengatakan bahwa standar kelulusan guru dalam UKG adalah pada kisaran angka 8,00. Wow, lebih menakutkan lagi. Apakah benar standar minimal kelulusannya di angka ini? Sungguh sangat mengkawatirkan para insan pendidik di negeri ini. Seperti sudah terbukti, jangankan meraih angka 8, untuk mencapai angka di atas 5 saja baru seabagian kecil guru yang mampu. Inilah yang menakutkan itu.
Stop, kini distop saja kekhawatiran itu. Itu hanya akan membuat stres para guru saja. Bagaimana jadinya jika para guru harus stres setelah mengikuti UKG? Atau malah sudah stres duluan, sebelum menjalni UKG? Ini jelas sikap yang tidak baik. Guru, dengan segala kekurangannya tetaplah guru yang akan bertugas mendidik, mengajar, membimbing dan lain sebagainya itu. Yang utama dari semua itu adalah, apakah kita benar-benar telah berusaha menjadi guru yang baik, guru yang menyenangkan dan guru yang menginspirasi?
Andai saja nanti para guru masih memperoleh nilai di bawah standar harapan pemerintah, tapi sesungguhnya para guru sudah berusaha untuk menjadi guru yang baik, menyenangkan dan menginspirasi bagi peserta didiknya, tinggal melanjutkan saja kegagalan UKG itu ke arah pembenahyan pengetahuan. Tetaplah menjadi guru, laksanakanlah tugas dan tanggung jawab sebagai guru, maka tunjangan profesi itu tidak akan pernah dicabut selama peraturan dan undang-undangnya tidak diubah. Gaga UKG akan stres? Ya, janganlah hai...!***
M. Rasyid Nur
Pendidik tinggal di Meral, Karimun
Nilai ukg saya cuma 40 aja pak,mau dicabut sertifikasinya ya terserah..ukg bahasa indonesia itu teksnya panjang-panjang. saya tugasnya didaerah pinggiran kalbar buku-buku teeori pendidikan sulit didapat,internet sulit diakses,gimana kami mau belaajar pak.
BalasHapusSaya percaya, Anda pasti sudah berusaha semaksimal mungkin untuk belajar dan mengembangkan diri menjadi guru profesional. Kendala dan kesulitan di tempat bertugas memang akan selalu ada. Sekali lagi, jangan risau. Sebagai guru Bahasa Indonesia, saya memang merasakan soal-soal itu memang sangat bagus pengecohnya. Tapi jika kita meng uasai materi itu, insyaallah bisa menjawabnya.
Hapus