PRESTASI ini bukan hanya milik bupati, tapi juga milik pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun periode 2012-2017 ini. Dalam sehari, dua MUI berstatus resmi. Sebelum dikukuhkan, kepengurusan MUI dua kecamatan ini baru berstatus setengah jadi dalam arti belum mendapat pengesahan dari pengurus kabupaten sebagai pemegang otoritas resmi untuk membuat kepengurusan menjadi resmi. Lalu apa maksud bupati atau pengurus MUI berprestasi?
Dikatakan prestasi bupati, adalah karena dalam satu hari itu bupati berhasil membawa mantan bupati, H. Nurdin Basirun yang saat ini harus mundur sebagai bupati karena tengah mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Kepri. Tidak mudah membawa orang seperti dia yang kesibukannya begitu banyak. Selain sebagai orang yang sedang mempersiapkan diri untuk ikut Pilkada, 9 Desember nanti, dia juga sudah berstatus sebagai tokoh kabupaten yang kehadirannya selalu dinantikan masyarakat. Dan pada pengukuhan di Kecamatan Ungar siang Senin (02/11/15) itu dia masih menyempatkan diri hadir. Itu jelas karena kemampuan bupati saat ini, H. Aunur Rafiq untuk mengajaknya bersama rombongan MUI.
Prestasi lain adalah karena dalam gawe MUI Kabupaten ini pak Bupati tentu harus membawa para pengurus MUI Kabupaten Karimun ke dua lokasi pengukuhan itu, Ungar dan Belat. Selain membawa pengurus MUI dalam kesibukannya begitu padat sehari-hari, bupati juga membawa serta banyak tokoh masyarakat dan tokoh agam lainnya. Bahkan beberapa pengurus teras orgnaisasi dan ormas yang ada di kabupaten juga dibawa serta. Para tokoh yang hadir itu antara lain, Ketua BAZNAS Karimun, H. Atan AS, Ketua IPHI, H. Haris Fadhilla, Ketua LAM, H. Abu Samah Arab, dan beberap lainnya selain tentunya Ketua MUI, H. Azhar Hasyim. Tentang menyisihkan waktu dan membawa mantan bupati, membawa para tokoh agama, tokoh masyarakat itulah yang ingin saya katakan sebagai sebuah prestasi. Bupati sendiri juga bukan tidak mempunyai kesibukan.
Pengurus MUI Belat Bersama Bupati |
Perihal prestasi pengurus MUI, adalah karena untuk mengukuhkan pengurus MUI Kecamatan pemekaran ini sesungguhnya sudah lama sekali direncanakan. Dari setahun lalu, ketika pengurus kecamatan itu sudah resmi terbentuk, sejatinya mereka sudah dikukuhkan. Tapi tidak selalu mudah tersebab masing-masing pengurus dan pejabat daerah juga selalu sibuk. Ketika Surat Keputusan (SK) Pengukuhan sudah selesai dibuat di MUI Kabupaten, dalam menentukan hari pengukuhannya ternyata memerlukan energi tersendiri pula untuk persiapannya.
Beberapa kali pengurus MUI Kabupaten harus meminta waktu untuk pengukuhan kepada bupati. Bupati memang harus menghadiri. Sejak bupati masih dijabat oleh H. Nurdin Basirun, empat-lima bulan lalu hingga tampuk kekuasaan itu harus diserahkan ke H. aunur Rafiq kurang lebih sebulan lalu, usulan untuk pengkuhan kecamatan pemekaran selalu disampaikan. Pernah sudah dijadwalkan pada hari dan tanggal tertentu, ternyata hari itu tidak jadi karena bupatinya mendadak harus keluar daerah untuk tugas yang juga sangat penting. Maka tertunda lagi jadwal itu. Sampailah akhirnya terlaksana pengukuhan hari Senin lalu itu.
Untuk persiapan pengukuhan MUI Kecamatan pemekaran, sebenarnya ada tiga kecamatan, Meral Barat, Ungar dan Belat. Hanya demi efisiensi dan kesempatan waktu, pengurus mendapat jadwal dari pemerintah (bupati) untuk mengukuhkan dalam satu hari waktu. Itulah sebabnya Kecamatan Ungar di Alai dan Kecamatan Belat di Penarah didahulukan. Sementara untuk Kecamatan Meral Barat akan dijadwalkan lagi sesuai kesempatan bupati. Ungar dan Belat didahulukan mengingat lokasi dua kecamatan itu berada dalam satu kawasan yaitu di Kepulauan Kundur. Meskipun jaraknya lebih jauh dari Ibu Kota Kabupaten berbanding ke Meral Barat, namun mendahulukan dua kecamatan itu dianggap lebih efektif.
Beberapa kali pengurus MUI Kabupaten harus meminta waktu untuk pengukuhan kepada bupati. Bupati memang harus menghadiri. Sejak bupati masih dijabat oleh H. Nurdin Basirun, empat-lima bulan lalu hingga tampuk kekuasaan itu harus diserahkan ke H. aunur Rafiq kurang lebih sebulan lalu, usulan untuk pengkuhan kecamatan pemekaran selalu disampaikan. Pernah sudah dijadwalkan pada hari dan tanggal tertentu, ternyata hari itu tidak jadi karena bupatinya mendadak harus keluar daerah untuk tugas yang juga sangat penting. Maka tertunda lagi jadwal itu. Sampailah akhirnya terlaksana pengukuhan hari Senin lalu itu.
Untuk persiapan pengukuhan MUI Kecamatan pemekaran, sebenarnya ada tiga kecamatan, Meral Barat, Ungar dan Belat. Hanya demi efisiensi dan kesempatan waktu, pengurus mendapat jadwal dari pemerintah (bupati) untuk mengukuhkan dalam satu hari waktu. Itulah sebabnya Kecamatan Ungar di Alai dan Kecamatan Belat di Penarah didahulukan. Sementara untuk Kecamatan Meral Barat akan dijadwalkan lagi sesuai kesempatan bupati. Ungar dan Belat didahulukan mengingat lokasi dua kecamatan itu berada dalam satu kawasan yaitu di Kepulauan Kundur. Meskipun jaraknya lebih jauh dari Ibu Kota Kabupaten berbanding ke Meral Barat, namun mendahulukan dua kecamatan itu dianggap lebih efektif.
Pengukuhan Pengurus MUI Ungar |
Di Kabupaten Karimun ada 12 kecamatan yang sudah memiliki kepengurusan MUI-nya. Hanya saja, tiga kecamatan terakhir ini memang agak terlambat mengadakan pemilihan kepengurusannya. Dan ketika sudah terbentuk, ternyata jadwal pengukuhannya pula yang agak terlambat. Itu sebabnya, SK Pengukuhan kedua kecamatan ini sudah berlalu satu tahun. Periodisasi kepengurusan kedua kecamatan ini adalah 2014/ 2019 meskipun pengukuhannya baru terlaksana pada tahun 2015 ini. Persisnya nomor SK tersebut bernomor 13/ MUI-KK/ IX/ 2015 tanggal 28 September 2015 untuk Kecamatan Ungar sementara nomor SK Pengukuhan MUI Belat adalah 12/ MUI-KK/ IX/ 2015 dengan tanggal yang sama, 28 September 2015.
Kepngurusan MUI Ungar maupun Belat diketuai oleh Mohd. Rasyid, SPd I dengan Sekretaris Umum, Muhammad Habibi, S Pd serta dilengkapi dengan beberapi seksi untuk membantu pengurusan harian dalam melaksanakan tugas. Sementara pengurus MUI Belat diketuai oleh Mohf. Saleh dengan Sekretaris M. Sapuan, SHI. Kepengurusan Belat juga dilengkapi dengan beberapa seksi sesuai komposisi yang sudah ditentukan.
Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan MUI Ungar dan Belat, maka tinggal pengurus MUI Kecamatan Meral Barat saja yang menunggu waktu. Dengan begitu, lengkaplah 12 kecamatan se-Kabupaten Karimun yang memiliki kepengurusan MUI defenitif. Tidak salah, kegiatan yang berlangsung pada hari Senin lalu itu sebagai sebuah prestasi tersendiri bagi pengurus MUI Kabupaten Karimun, negeri berazam. Semoga ke depannya MUI mampu mengawal akidah umat sebagai fungsi utamanya.***
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda