"INI salah satu problema kita. Mereka ingin menikah, sudah sama-sama cinta, tapi tidak akan bisa. Peraturan di sini tidak mengizinkannya." Kalimat-kalimat itu keluar dari mulut pak Trigustono Supriyanto, Minister Consellor Embassy yang mewakili Duta Besar (Dubes) RI di Kuala Lumpur dalam pertemuan 'kunjungan muhibbah' antara rombongan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun dengan Dubes RI di Kuala Lumpur, Senin (21/12) lalu. MUI Kabupaten Karimun mengunjungi Kedubes RI di Kuala Lumpur setelah sebelumnya berkunjung ke Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) Malaysia.
Pertemuan selepas zuhur antara para pengurus MUI dan rombongan dengan Dubes RI di Kuala Lumpur setelah sebelum zuhurnya mengunjungi JAWI dimaksudkan untuk lebih mengetahui hal-ihwal pengelolaan dan pembinaan umat Islam di Malaysia. Di JAWI sendiri, rombongan berdiskusi mengenai syiah dan pengelolaannya di Malaysia. Dua institusi itulah target kunjungan pengurus MUI Karimun dalam kunjungan yang bertajuk Study Camparative MUI Karimun di Malaysia untuk tahun anggaran 2015 ini.
Meskipun sedikit agak terlambat sampai di Kedubes RI Kuala Lumpur, rombongan berjumlah 33 orang diterima oleh perwakilan Dubes yang membidangi sosial budaya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Pak Tri itu. Dalam sambutannya setelah pengantar 'sekapur sirih' oleh Ketua Delegasi MUI, Azhar Hasyim, Pak Tri menjelaskan panjang lebar perihal fungsi dan kewajiban KBRI di Luar Negeri. "Sebagai perwakilan pemerintah RI di sini, Kedubes harus menjaga hubungan baik antara pemerintah Indonesa dengan Malaysia," katanya membuka pidato. Pak Tri banyak memberi pejelasan tentang WNI (Warga Negara Indonesia) yang ada di Malaysia, terutama yang berada di Ibu Kota Malaysia, Kuala Lumpur.
Menyinggung perihal banyaknya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang mencari hidup di Malaysia, Pak Tri mengatakan bahwa selama para TKI itu patuh dan taat kepada peraturan negara setempat maka tidak akan ada masalah. Sebagai perwakilan negara Indonesia di Malaysia, KBRI akan memberikan apapun yang dapat membantu permasalahan dan kesulitan orang-orang Indonesia.
Ketika ditanya oleh salah seorang peserta pertemuan tentang tata cara pernikahan warga Indonesia yang ingn menikah di Malaysia, Pak Tri mengatakan bahwa jika orang Indonesia ingin menikah sesama orang Indonesia maka keduanya harus kembali ke Tanah Air. Tidak bisa menikah di Malaysia karena peraturannya tidak memungkinkan. Ternyata peraturan tidak membolehkan warga negara asing menikah di Malaysia jika itu adalah warga negara Indonesia. Cinta dan rasa saling suka, tidak cukup menjadi dasar untuk WNI menikah di negeri jiran itu. Pak Tri menyebut ini sebagai sebuah masalah yang harusnya dicarikan jalan keluarnya.
Lebih jauh dia juga memberikan informasi tentang adanya para WNI yang diam-diam menikah di sini. Apakah itu namanya nikah siri atau nikah lainnya, yang pasti ada banyak pasangan yang akhirnya melahirkan anak di sini. "Tentu saja anak-anak dengan status orang tua seperti itu akan menjadi masalah bagi pemerintah. Masa depan dan kelanjutan pendidikan anak ini akan bermasalah," jelasnya. Inilah dilema cinta para TKI di Malaysia, begitu pak Tri menjelaskan. Pak Tri malah berharap kepada para ulama yang hadir untuk menjadikan ini sebagai masukan kepada Pemerintah Indonesia agar tidak terus-menerus merugikan warga Indonesia itu. Dia berharap agar ada jalan keluar buat warga Indonesia yang ingin menikah di Malaysia agar tidak menjadi masalah. Akankah ada jalan keluarnya, kelak? Kita tunggu pemerintah kita mencari solusinya.***
Pertemuan selepas zuhur antara para pengurus MUI dan rombongan dengan Dubes RI di Kuala Lumpur setelah sebelum zuhurnya mengunjungi JAWI dimaksudkan untuk lebih mengetahui hal-ihwal pengelolaan dan pembinaan umat Islam di Malaysia. Di JAWI sendiri, rombongan berdiskusi mengenai syiah dan pengelolaannya di Malaysia. Dua institusi itulah target kunjungan pengurus MUI Karimun dalam kunjungan yang bertajuk Study Camparative MUI Karimun di Malaysia untuk tahun anggaran 2015 ini.
Meskipun sedikit agak terlambat sampai di Kedubes RI Kuala Lumpur, rombongan berjumlah 33 orang diterima oleh perwakilan Dubes yang membidangi sosial budaya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Pak Tri itu. Dalam sambutannya setelah pengantar 'sekapur sirih' oleh Ketua Delegasi MUI, Azhar Hasyim, Pak Tri menjelaskan panjang lebar perihal fungsi dan kewajiban KBRI di Luar Negeri. "Sebagai perwakilan pemerintah RI di sini, Kedubes harus menjaga hubungan baik antara pemerintah Indonesa dengan Malaysia," katanya membuka pidato. Pak Tri banyak memberi pejelasan tentang WNI (Warga Negara Indonesia) yang ada di Malaysia, terutama yang berada di Ibu Kota Malaysia, Kuala Lumpur.
Pertemuan Muhibbah di KBRI Kuala Lumpur |
Menyinggung perihal banyaknya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang mencari hidup di Malaysia, Pak Tri mengatakan bahwa selama para TKI itu patuh dan taat kepada peraturan negara setempat maka tidak akan ada masalah. Sebagai perwakilan negara Indonesia di Malaysia, KBRI akan memberikan apapun yang dapat membantu permasalahan dan kesulitan orang-orang Indonesia.
Ketika ditanya oleh salah seorang peserta pertemuan tentang tata cara pernikahan warga Indonesia yang ingn menikah di Malaysia, Pak Tri mengatakan bahwa jika orang Indonesia ingin menikah sesama orang Indonesia maka keduanya harus kembali ke Tanah Air. Tidak bisa menikah di Malaysia karena peraturannya tidak memungkinkan. Ternyata peraturan tidak membolehkan warga negara asing menikah di Malaysia jika itu adalah warga negara Indonesia. Cinta dan rasa saling suka, tidak cukup menjadi dasar untuk WNI menikah di negeri jiran itu. Pak Tri menyebut ini sebagai sebuah masalah yang harusnya dicarikan jalan keluarnya.
Lebih jauh dia juga memberikan informasi tentang adanya para WNI yang diam-diam menikah di sini. Apakah itu namanya nikah siri atau nikah lainnya, yang pasti ada banyak pasangan yang akhirnya melahirkan anak di sini. "Tentu saja anak-anak dengan status orang tua seperti itu akan menjadi masalah bagi pemerintah. Masa depan dan kelanjutan pendidikan anak ini akan bermasalah," jelasnya. Inilah dilema cinta para TKI di Malaysia, begitu pak Tri menjelaskan. Pak Tri malah berharap kepada para ulama yang hadir untuk menjadikan ini sebagai masukan kepada Pemerintah Indonesia agar tidak terus-menerus merugikan warga Indonesia itu. Dia berharap agar ada jalan keluar buat warga Indonesia yang ingin menikah di Malaysia agar tidak menjadi masalah. Akankah ada jalan keluarnya, kelak? Kita tunggu pemerintah kita mencari solusinya.***
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda