BREAKING NEWS

Kamis, 15 November 2018

Mengukur Kepercayaan Pemilih Caleg

SEBERAPA besar kepercayaan masyarakat kepada seorang Caleg (Calon Legislatif) alias bakal anggota DPR(D) itu, dapat dilihat dari seberapa banyak masyarakat pemilih memberikan hak pilihnya kepada seorang Caleg. Jika jumlahnya memadai untuk menetapkan seorang Caleg menjadi anggota dewan terhormat, maka kepercayaan itu berarti ada dan memadai kepada Caleg dimaksud.

Saat ini, setengah tahun menjelang Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak --17 April 2019-- para Caleg dan timnya sudah dapat menyampaikan visi-misinya sebagai calon anggota DPR(D) kepada calon pemilih sesuai penjelesan dan ketetapan KPU. Karena Pemilu nanti adalah Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) maka kesibukan kampanye tidak hanya Caleg dan Timnya, tapi juga presiden-wakil presiden dan timnya.

Bagi seorang Caleg, baik di Pusat maupun di Daerah kegiatan Pemilu adalah kegiatan yang akan mengukur sajuh mana kepercayaan masyarakat kepada dirinya sebagai wakil rakyat. Di setiap Dapil (Daerah Piemilihan) masyarakat akan memberikan suaranya kepada para Caleg untuk dipercaya sebagai wakil mereka di Gedung Parlemen.

Bahwa keterpilihan seorang Caleg belum tentu semata-mata karena kepercayaan rakyat yang sesungguhnya, itu tidak mustahil. Pengalaman pada Pemilu sebelumnya menyatakan bahwa selama ini dalam setiap Pemilu ada wakil rakyat yang mungkin tidak dipercaya oleh rakyat atas kompetensinya sebagai perwakilan rakyat, namun mampu mendapatkan suara untuk mendudukkan dia di gedung rakyat. Dulu, bisa karena aturan nomor urut jadi yang dipakai dalam Pemilu.

Kini, tanpa pengaruh nomor urut jadi (peraturan saat ini menggunakan suara Caleg terbanyak) ada juga informasi bahwa seorang Caleg sebenarnya tidak diinginkan masyarakat, tapi masyarakat boleh jadi terpengaruh oleh peroleh 'sesuatu' yang membuat pilihannya tidak lagi berdasarkan hati nuraninya. Lebih didasarkan kepada siapa yang memberi --materi-- dari pada pertimbangan kompetensi dan integritas. 

Inilah yang saharusnya tidak boleh terjadi. Sejatinya para pemilih memutuskan pilihannya bukan karena mendapatkan 'ampelop' dalam bentuk 'serangan fajar' misalnya, atau pemberian di hari-hari sebelumnya yang menyilaukan pikiran. Jika pun memilih orang yang memberi, tapi kita pilih karena dia memang layak menjadi wakil kita karena pertimbangan kompetensi, integritas, kejujuran, semangat dan mau bekerja keras untuk rakyat. Inilah ukuran kita memberikan kepercayaan kepada calon wakil kita. Selamat memilih pada hari Rabu, 17 April 2019 nanti.

Jangan salah pilih. Gunakan hati dan pikiran jernih. Sekali salah memilih, lima tahun kita menyesal di hati. Bertanyalah kepada yang memahami, sebelum benar-benar memutuskan siapa yang mau dipilih. Presiden, DPD, DPR (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota) ada pilihan-pilihannya. Bebas menentukan siapa, tapi jangan menyesal sesudahnya. Mari kita songsong Pemilu Serentak Negara Kita.***

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda

 
Copyright © 2016 koncopelangkin.com Shared By by NARNO, S.KOM 081372242221.