HARI Jumat (18/03) kemarin, seorang teman menyampaikan pesan kepada saya. Katanya --via SMS-- pesan itu dari Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pendidikan Kecamatan Meral -Tebing - Meral Barat. Mungkin semua Kepala Sekolah di lingkup UPTD ini mendapat pesan yang sama, kata saya dalam hati membaca pesan singkat itu. Apa pesannya? Besok Sabtu (19/03) sekolah diminta untuk melaksanakan kegiatan Goro (Gotong Royong) karena tim Adipura akan datang ke sekolah pada siang harinya
Buat saya, pemberitahuan itu tidak ada yang salah. Bahkan dipastikan para Kepala UPTD di kecamatan lainnya sekabupaten juga menyampaikan himbauan atau perintah yang sama kepada sekolah-sekolah di lingkungan kerjanya. Himbauan agar sekolah-sekolah --bahkan-- terus-menerus menjaga kebersihan dan keindahan sekolahnya, itu adalah sesuatu yang lazim perlu. Setiap sekolah memang wajib menjaga dan membuat sekolah itu bersih. Warga sekolah haruslah senantiasa menjaga keindahan dan kebersihan sekolahnya. Hal yang memang seharusnya, menurut saya
Keanehan akan terasa ketika keharusan membersihkan sekolah itu dikait-kaitkan dengan penilaian yang tengah berlangsung dalam rangka mendapatkan piala Adipura yang konon kabarnya merupakan ambisi dan harapan Pemda yang sudah lama digadang-gadang. Tersebab akan datangnya tim Adipura itulah maka sekolah diminta bersih-bersih. Dapat diduga, instansi lainnya juga mendapat peringatan yang sama di kota ini. Disebabkan akan adanya pemantauan dan penilaian dari tim maka warga sekolah atau kantor harus mempersiapkan dirinya. Benarkah logika berpikir itu?
Jika ada orang yang tidak sejalan dengan pikiran itu, maka salah satunya adalah saya. Menjadi keanehan buat saya jika keharusan membersihkan sekolah atau kantor serta lainnya hanya karena adanya penilaian dari orang luar. Yang tepat tentu saja kebersihan dan keindahan sekolah dan lainnya itu adalah atas kewajiban dari sekolah atau instansi itu sendiri. Sekolah sehat, sekolah berbasis lingkungan, sekolah indah dan sekolah bersih serta apapun nama yang populer untuk melaksanakan kebersihan dan keindahan sekolah, pada dasarnya itu adalah kewajiban sekolah yang menjadi bagian pengelolaan pembelajaran. Bukan untuk perlombaan.
Program Adipura oleh Pemerintah (Pusat) yang sudah berlangsung sejak tahun 1986 silam (terhenti di tahun pecahnya reformasi, 1989) itu adalah program yang bagus. Dengan memberikan piala Adipura kepada sebuah daerah dimaksudkan agar memotivasi daerah tersebut untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup yang sehat, memastikan tata kelola yang baik dan benar dari sisi lingkungan hidup di daerahnya. Sekaligus pula, program itu diharapkan akan memacu dan memicu daerah lain untuk berusaha hal yang sama. Bagus, kan?
Tapi itu tadi, jika 'leguh-legah' dan kesibukan membersihkan daerah itu hanya untuk mengejar penghargaan belaka, ini adalah sebuah kekeliruan berpikir dan bertindak kita. Sejatinya Piala Adipura bukanlah untuk mengejar bersih dan indah sesaat oleh sekolah atau instansi lainnya. Bersih dan indah dengan lingkungan yang hijau, rimbun, bersih, dst... seharusnya adalah budaya yang terus-menerus harus dilakukan oleh kita.Tidak hanya untuk sesaat untuk memburu piala saja. Pemerintah (daerah, khususnya Dinas Pendidikan) sebaiknya memang memerintahkan kepada semua sekolah untuk senantiasa menjaga dan memilihara kebersihan dan keindahannya.
Perintah dan atau himbauan bersih, indah dan sehat itu tidak cukup dengan melihat dan meninjau sesaat saja. Secara rutin dan berkelanjutan oleh pihak terkait, terus mengadakan pengawasan ke sekolah agar sekolah terus-menerus pula menjaga kebersihan dan keindahan sekolah. Jangan sampai tarjadi (konon sudah selalu) bahwa sekolah hanya sibuk bergotong royong dan membersihkan sekolah hanya untuk memenuhi selera sesaat saja. Pada minggu atau bulan tertentu, sekolah sibuk bersih-bersih bahkan dengan mengorbankan jam pelajar siswa. Tapi pada waktu-waktu yang lebih lama, sekolah malah dalam keadaan kotor dan jorok. Ironi, memang jika itu masih terjadi. Semoga harapan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Piala Adipura itu membuat sekolah menjadikan budaya bersih dan indah itu sebagai budaya sehari-hari.***
Jika ada orang yang tidak sejalan dengan pikiran itu, maka salah satunya adalah saya. Menjadi keanehan buat saya jika keharusan membersihkan sekolah atau kantor serta lainnya hanya karena adanya penilaian dari orang luar. Yang tepat tentu saja kebersihan dan keindahan sekolah dan lainnya itu adalah atas kewajiban dari sekolah atau instansi itu sendiri. Sekolah sehat, sekolah berbasis lingkungan, sekolah indah dan sekolah bersih serta apapun nama yang populer untuk melaksanakan kebersihan dan keindahan sekolah, pada dasarnya itu adalah kewajiban sekolah yang menjadi bagian pengelolaan pembelajaran. Bukan untuk perlombaan.
Program Adipura oleh Pemerintah (Pusat) yang sudah berlangsung sejak tahun 1986 silam (terhenti di tahun pecahnya reformasi, 1989) itu adalah program yang bagus. Dengan memberikan piala Adipura kepada sebuah daerah dimaksudkan agar memotivasi daerah tersebut untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup yang sehat, memastikan tata kelola yang baik dan benar dari sisi lingkungan hidup di daerahnya. Sekaligus pula, program itu diharapkan akan memacu dan memicu daerah lain untuk berusaha hal yang sama. Bagus, kan?
Tapi itu tadi, jika 'leguh-legah' dan kesibukan membersihkan daerah itu hanya untuk mengejar penghargaan belaka, ini adalah sebuah kekeliruan berpikir dan bertindak kita. Sejatinya Piala Adipura bukanlah untuk mengejar bersih dan indah sesaat oleh sekolah atau instansi lainnya. Bersih dan indah dengan lingkungan yang hijau, rimbun, bersih, dst... seharusnya adalah budaya yang terus-menerus harus dilakukan oleh kita.Tidak hanya untuk sesaat untuk memburu piala saja. Pemerintah (daerah, khususnya Dinas Pendidikan) sebaiknya memang memerintahkan kepada semua sekolah untuk senantiasa menjaga dan memilihara kebersihan dan keindahannya.
Perintah dan atau himbauan bersih, indah dan sehat itu tidak cukup dengan melihat dan meninjau sesaat saja. Secara rutin dan berkelanjutan oleh pihak terkait, terus mengadakan pengawasan ke sekolah agar sekolah terus-menerus pula menjaga kebersihan dan keindahan sekolah. Jangan sampai tarjadi (konon sudah selalu) bahwa sekolah hanya sibuk bergotong royong dan membersihkan sekolah hanya untuk memenuhi selera sesaat saja. Pada minggu atau bulan tertentu, sekolah sibuk bersih-bersih bahkan dengan mengorbankan jam pelajar siswa. Tapi pada waktu-waktu yang lebih lama, sekolah malah dalam keadaan kotor dan jorok. Ironi, memang jika itu masih terjadi. Semoga harapan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Piala Adipura itu membuat sekolah menjadikan budaya bersih dan indah itu sebagai budaya sehari-hari.***

Posting Komentar
Berikan Komentar Anda