BREAKING NEWS

Minggu, 09 November 2014

Memaksakan Keteladanan




MENURUT satu pendapat mengapa begitu susahnya menjalankan peraturan dan ketentuan oleh masyarakat di negerinya sendiri, konon disebabkan oleh minusnya keteladanan dari para tokoh (pemimpin) dalam menjalankan ketentuan dan peraturan itu. Berbagai pelanggaran yang setiap saat dapat disaksikan, asumsinya itu dikarenakan tidak adanya contoh kepatuhan pada peraturan oleh orang-orang yang seharusnya mencontohkannya. Esensinya, tiada keteladanan dalam penerapan peraturan. 


Dari pelanggaran yang paling kecil –seumpama membuang sampah sembarangan– hingga pelanggaran super besar –seumpama menilep uang rakyat hingga miliaran bahkan triliunan rupiah– terus dapat dilihat atau didengar beritanya. Menurut ‘mazhab’ ini, itu disebabkan karena tidak adanya orang-orang yang pantas untuk dicontoh dalam penerapan peraturan dan ketentuan yang seharusnya dilaksanakan. Sekurang-kurangnya teramat sulit mencari tokoh teladan dalam mematuhi peraturan. Jakapun ada, jumlahnya sangatlah sedikit sehingga seperti tak ada karena tenggelam oleh jumlah mayoritas pelanggar yang ada.

Sesungguhnya mereka yang dipandang sebagai tokoh ini –entah pejebat, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru dan siapa saja-- sejatinya harus menunjukkan dan meneladankan kepatuhan terhadap peraturan dalam kehidupan sepanjang waktu dan dalam segala aktivitas. Namun apa boleh buat, mereka tidak mencontohkan bagaimana mematuhi perturan dalam kenyataan sehari-hari. Masyarakat awam yang diharapkan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam kehidupan, bingung atau enggan melakukannya karena tak adanya keteladanan. Maka jadilah begitu sulitnya menerapkan peraturan di negeri sendiri. Lucunya, peraturan yang sama di negeri orang, mampu dilaksanakan dengan baik.

Memang harus diakui, sejak bangsa ini berpemimpin sendiri (baca: merdeka) lebih dari 65 tahun silam, belum juga bangsa ini menjadikan kebiasaan (karakter) ‘patuh pada peraturan’ sebagai tradisi hidup. Belum juga timbul tradisi merasa wajib mematuhi segala peraturan. Justeru yang terdengar di masyarakat adalah pameo, ‘peraturan dibuat untuk dilanggar’ yang mencerminkan betapa bangsa ini lebih cenderung melanggar peraturan dari pada mematuhinya. Disadari atau tidak, karakter yang terbangun justeru karakter melawan ketentuan.

Pameo ini tidaklah isapan jempol saja. Di hampir semua tempat dan semua tingkatan –institusi, komunitas, kelompok, dst—dengan sangat mudah terjadi dan ditemukan pelanggaran peraturan walaupun seharusnya tidak perlu terjadi pelanggaran. Melawan kebenaran dan ketentuan seolah sama enaknya dengan mendapatkan keberuntungan. Pokoknya di hampir semua tempat selalu ditemukan drama pelanggaran peraturan.

Di institusi hukum (kejaksaan, kepolosisian, kehakiman), misalnya sudah tidak asing lagi orang berbicara perihal banyaknya terjadi pelanggaran hukum. Geli, memang jika direnung-renungkan episode Gayus yang melibatkan beberapa jaksa dan polisi pada pelanggaran hokum yang dia lakukan. Belum lagi drama Urip, si jaksa yang sebelumnya terkenal baik, tapi ternyata busuk juga. Mereka telah merusak institusi mereka. Institusi hukum kok melanggar hukum. Tapi itulah realitanya.

Cerita bersambung ala ‘cinta fitri’ tentang mafia hukum di institusi hukum lain juga terus dipertontonkan. Kisah-kisah polisi yang dituduh memeras, polisi yang dalam penyelidikan dan penyidikannya menyeleweng; atau kisah jaksa yang membuat resah, masih saja ada beritanya. Dan jika sampai di pengadilan kelak, hakim pun akan ikut bermain kongkalikong pula bersama pengacara dan aparat hukum lainnya. Wow, bisa letih membaca drama pelanggaran peraturan seperti ini di berbagai media.

Di institusi keuangan (Kementerian Keuangan) lebih asyik dan dahsyat lagi aneka episode lakonan pelanggaran hukum yang sering diberitakan. Cerita mafia pajak hanyalah bagian kecil yang terungkap. Banyak yang belum terungkap dan lebih dahsyat. Dulu, seorang ekonomom (almarhum Sumitro JH) pernah menyatakan bahwa keuangan Negara ditilep penyelenggara Negara lebih dari 30 %, masyaaalah. Sekarang, di era uang tidak Cuma beredar di pemerintah pusat, tapi juga di pemerintah daerah, apakah persentase penilepan itu berkurang atau bertambah?

Di lapangan hijau, yang oleh pesepakbola di belahan bumi lain sudah dijadikan contoh hidup berkarakter fairplay, tapi di negeri ini masih menjadi arena pengeroyokan hakim pertandingan atau saling keroyok sesama pemain. Itulah yang sering terlihat dalam setiap pertandingan di Tanah Air ini.

Di sekolah? Pun tidak kurang pelanggaran hukumnya. Mulai dari guru yang terlambat mengajar, siswa yang tak hendak menghiraukan tata tertib sampai kepada pencurangan ujian, termasuk ujian nasional. Asyiknya, sekolah-sekolah yang berhasil dengan baik mencurangi ujian asalkan tingkat kelulusannya tinggi dan kecurangannya tidak diketahui, maka sekolah itu dianggap baik oleh masyarakat. Juga dianggap baik oleh pemerintah (Dinas Pendidikan) yang jarang sekali diam-diam meneliti mengapa kelulusannya tinggi. Sungguh ironis terkadang.

Untuk dan atas segala pelanggaran itu memang selalu ada alasan pembelaan. Pembelaan yang lazim dikemukakan tentu saja bahwa pelanggaran itu tidaklah dilakukan oleh lembaganya. Itu hanya oleh oknum-oknum saja. Inilah yang selama ini dijadikan alasan untuk tidak pernah mau memberantas pelanggaran peraturan. Padahal yang kita inginkan adalah membasmi segala pelanggaran. Hanya cara itu yang akan melahirkan karakter bangsa yang baik.

Di sinilah perlunya keteladanan. Harus ada yang mencontohkan bahwa peraturan itu memang harus dipatuhi. Jangan lagi dilanggar. Bahwa keteladanan itu berat, memang berat. Bahwa mengamalkan peraturan itu berat, memang berat. Tapi kapan bisa maju jika peraturan belum juga bisa dilaksanakan dengan baik?

Paksa untuk Bersama
Perbedaan pandangan tentang perlu-tidaknya pemaksaan keteladanan dalam kehidupan selalu akan ada. Sebagaimana memaksakan pelaksanaan ketentuan, pro-kontra pemaksaan keteladanan ini akan terus ada juga dalam perdebatan. Ada yang setuju tapi pasti akan ada pula yang anti.

Peraturan yang dipaksakan terhadap seseorang, di satu pendapat akan mengatakan itu tidaklah baik. Lebih tegas dikatakan oleh pendapat ini bahwa manusia-manusia yang berbuat baik hanya karena terpaksa itu tidak lebih dari sekedar kamuflase perusak idealis kebaikan. Lebih baik tidak berbuat baik, kalau hanya berpura-pura baik. Sebaliknya bagi pandangan lain, pelaksanaan peraturan memang harus dipaksakan. Di tahap awal, ketika sebuah peraturan dikeluarkan, maka sebelum ada kesadaran haruslah itu dipaksakan agar peraturan itu terlaksana. Mematuhi ketentuan perlu pengorbanan. Padahal kecendrungan manusia selalu menghindar dari berkorban. Artinya, kesadaran sulit datang serta-merta.

Bisa saja perdebatan ini terus diperpanjang. Sementara pelanggaran peraturan dalam kehidupan tidak juga kunjung tertuntaskan. Kiranya ‘pemaksaan’ demi keperluan dan kebaikan bersama tidaklah berlebihan. Kalau saja dua pemerintahan periode awal bangsa ini –Sukarno dan Suharto—membuat kebijakan pemaksaan konsistensi peraturan semata-mata kepentingan semua (baca: bangsa dan Negara) tidak mustahil masa 40-an tahun pemerintahan keduanya sudah akan melahirkan generasi yang patuh pada peraturan. Itu sangat mungkin karena semua pejabat dan tokoh masyarakat pada masa itu patuh pada peraturan meski terpaksa sementara generasi muda melihat setiap saat betapa orang melanggar peraturan dapat hukuman dan yang mematuhi mendapat penghargaan. Tentu akan merasuk ke perasaan dan pikirannya. Dan untuk pendekatan seperti ini bukan tidak ada Negara yang melakukan. Hanya pemerintahan masa lalu belum menerapkannya.

Apa yang ditemukan pada hari ini pada hakikatnya adalah apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Menuai saat ini, pasti karena pernah menanam di masa lalu. Itu falsafah orang tua-tua. Terbukti, tanpa unsur pendekatan pemaksaan demi kepentingan bersama berupa ‘pemaksaan menjalankan peraturan’ selama ini, sulit lahirnya kebiasaan menjalankan peraturan secara sadar. Kinilah saatnya memaksakan kehendak bersama demi melahirkan kesadaran dalam mematuhi ketentuan yang sudah menjadi peraturan. Lahirnya karakter bangsa yang didengungkan-dengungkan Pemerintah saat ini, salah satu pendekatannya dapat melalui kosnsitensi pelaksanaan dan penerapan peraturan dalam segala hal. Tidak berlebihan jika harus dimulai dengan pendekatan pemaksaan. Asal pemaksaan itu demi kepentingan bersama.

Karakter yang oleh Sigmund Freud disebut sebagai daya dorong yang melandasi sikap dan perilaku seseorang, berarti tugas berat sesungguhnya adalah bagaimana pendorong sikap dan perilaku itu adalah pendorong yang bernilai positif. Daya dorong positif tentu akan melahirkan sikap dan perilaku positif. Tindakan mematuhi peraturan hanya akan dilakukan oleh sikap dan perilaku positif.

Jadi, nilai-nilai yang terpatri dalam diri melalui pengalaman, pendidikan dan atau pengorbanan tentu akan menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku seseorang. Jika nilai-nilai itu dapat diaaplikasikan mulai dari individu, kelompok sampai ke skop nasional, di situlah akan lahirnya karakter bangsa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama.  

Lalu pendekatan bagaimana? Sekali lagi, salah satunya bisa dengan pendekatan pemaksaan. Tentu saja pemaksaan ini lebih kepada keteladanan oleh orang-orang tertentu yang memang biasa dan bisa menjadi panutan.

Jika bangsa ini tidak bisa mencontoh Jepang atau Jerman yang kesadaran ketaatan akan peraturannya sudah sangat tinggi atas dasar kesadaran dari hati, kita bisa saja mencontoh Singapura yang untuk mencontohkan keteladanan harus dipaksakan. Kita tahu di Jepang atau di Jerman, rakyatanya sudah secara naluri (tanpa paksa) mematuhi peraturan dengan baik. Masyarakat di kedua Negara ini memang sudah terpatri nilai-nilai yang menjadi landasan karakter bangsa dengan lanadasan kesadaran. Sementara Singapura kita kenal kepemimpinannya yang keras (boleh disebut diktator) namun untuk kepentingan bersama. Faktanya masyarakat di negeri pulau itu juga terkenal dengan kepatuhannya akan peraturan. 

Bangsa kita sesungguhnya juga memiliki nilai-nilai falsafah yang dapat menjadi dasar karakter bangsa. Nilai-nilai agama yang dianut serta nilai-nilai Pancasila yang sudah menjadi dasar negara, tidaklah kurang isinya. Hanya saja, belum juga lahir kesadaran bangsa ini untuk menaati peraturan secara sadar. Jadi, ‘paksa untuk bersama’ sudah saatnya diterapkan. Tapi pemaksaan keteladanan dalam penerapan peraturan, itu akan jauh lebih terpatri di jiwa masyarakat dari pada pemaksaan secara langsung. 

Satu hal yang mesti diingat bahwa pendekatan ini tentu saja hanya untuk tahap awal. Bagaimanapun tidak baik jika pemaksaan keteladanan terus-menerus diterapkan dalam kehidupan. Suatu saat kelak kita tetap mengharapkan bahwa mematuhi peraturan itu haruslah dengan kesadaran diri yang terpatri di jiwa masing-masing. Itulah karakter bangsa yang menjadi dambaan bersama.***
*Sudah pernah dipublish di rubrik lain.

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda

 
Copyright © 2016 koncopelangkin.com Shared By by NARNO, S.KOM 081372242221.