BREAKING NEWS

Selasa, 16 Mei 2017

UN di Karimun baru Tiga UNBK, Mengapa?

HARI Senin (10/04) lalu telah dilaksanakan Ujian Nasiaonal (UN) untuk SMA dan MA setelah sepekan sebelumnya dilaksanakan UN untuk SMK/ MAK. Di seluruh penjuru Indonesia, Aceh hingga ke Papua berlangsung serentak ujian yang menyerap dana dan rasa yang tak sedikit itu pada hari yang sama. Selama empat hari berturut-turut (hingga 13 April) para siswa SMA/ MA menguji kekuatan ingatan dalam menjawab soal-soal ujian. Sedangkan UN SMK/ MAK juga dalam alokasi waktu yang sama.

Di Kabupaten Karimun terdapat 14 (empat belas) SMA Negeri dan tiga sekolah SMA swasta dengan jumlah peserta UN sebanyak 1854 orang. Sementara untuk SMA swasta ada 4 sekolah dengan jumlah peserta 385 orang siswa. Siswa SMK sebanyak 992 orang. Detail sekolah negeri yang melaksanakan UN adalah SMA Negeri 1, 2, 3, dan 4 Karimun di Pulau Karimun. SMA Negeri 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Kundur di Pulau Kundur dan pulau-pulau sekitarnya. SMA Negeri 1 dan 2 Moro serta SMA Negeri 1 Durai di Kecamatan Moro dan Durai. Terakhir SMA Negeri 1 Buru di Pulau Buru, Kecamatan Buru. Itu sekolah negeri.

Selain SMA-SMA Negeri itu, ada juga SMA swasta seperti SMA Swasta Santu Yusuf dan Maha Bodhi (di Pulau Karimun) serta SMA Darul Furqon (di Pulau Kundur). Selanjutnya untuk sekolah di bawah Kementerian Agama yang dikenal dengan sebutan MA (Madrasah Aliyah) ada beberapa sekolah, antara lain MA Negeri Filial Tanjungpinang (lebih dikenal sebagai MA USB Karimun), MA Yaspika (Karimun), MA Al Huda (Tanjungbatu Kundur) dan MA Hidayatul Islam (Meral Karimun).

Semua sekolah itu melaksanakan UN sesuai ketentuan dan jadwal Pemerintah Pusat, baik SMA, SMK (Negeri dan Swasta) mau MA (Negeri dan Swasta). Di antara sekolah-sekolah yang melaksanakan UN di Kabuapaten Karimun ada yang melaksanakan dengan sistem komputer dan lebih banyak yang menggunakan kertas seperti tahun-tahun sebelumnya. Inilah mungkin yang penting menjadi perhatian Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kepri yang sekaligus menjadi pertanyaan masyarakat, 'mengapa sampai hari sangat sedikit sekolah yang melaksanakan UN dengan berbasis komputer? Dan ternyata sekolah-sekolah yang melaksanakan UNBK itu adalah sekolah swasta, mengapa?

Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan UN berbasis komputer di kabupaten 'Bersih Berazam' ini memang tergolong sangta sedikit berbanding jumlah sekolahnya. Dari 20-an sekolah --SLTA-- yang melaksanakan UN baru tiga sekolah sekolah saja yang melaksanakannya dengan sistem komputer alias UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).  Itupun sekolah-sekolah swasta dan sekolah kejuruan. Sekolah-sekolah itu adalah SMK Yaspika,  SMK Vidya Sasana (keduanya di Pulau Karimun) dan SMK Budi Mulia di Pulau Kundur. Tidak satu pun sekolah negeri, termasuk SMK Negeri yang melaksanakan UN dengan komputerisasi. Sementara SLTP yang jumlah sekolahnya lebih banyak, justeru baru dua sekolah (SMP Negeri 2 Tebing dan SMP Muhammadiyah) yang melaksanakan UNBK secara mandiri.

Pertanyaan tidak bisa dielakkan, apa gerangan penyebabnya hingga tahun 2017 ini belum juga kabupaten dengan penduduk 250-an ribu jiwa ini mempunyai sekolah negeri yang sanggup melaksanakan UNBK? Masyarakat awam melihatnya tentu sederhana saja, sekolah swasta lebih hebat. Lebih dari itu, bisa juga diduga bahwa sekolah-sekolah negeri lebih rendah perhatiannya dari pada sekolah-sekolah sawsta dalam hal kemajuan IT. Atau kesimpulan lain, sekolah-sekolah negeri tidak siap dengan ujian yang lebih objektif dari pada sekolah-sekolah swastra.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa Kabupaten Karimun pada dasarnya ingin sekali melaksanakan UNBK, namun masih terkendala dengan sarana prassarana. Selain komputer yang memadai --sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah pesrta UN-- juga  jaringan internetnya. "Saat ini kita memprogramkan untuk tahun depan beberapa sekolah untuk melaksanakan UNBK," katanya.

Sudah saatnya para Kepala Sekolah menggesa untuk program UNBK ini. Jika jumnlah komputer yang menjadi kendala, memang harus segera diusulkan ke Dinas Pendidikan (kabupaten atau provinsi) yang berwewenang. Dan benar juga, jika sudah diusulkan, namun pihak Pemerintah (Dinas Pendidikan) tidak juga memenuhi permintaan itu, maka kesalahan itu tidak lagi bisa pada Kepala Sekolah. Artinya, Pemerintah sendiri yang tidak mau melaksanakan UN dengan baik. Sudah pasti UNBK akan lebih akuntabel dari pada dengan sistem kertas.

Tapi jika Kaseknya yang tidak kunung mengusulkan, sudah pasti kekeliruan itu ada pada Kepala Sekolah. Jangan lagi ada pikiran yang salah terhadap pelaksanaan UNBK. Bahwa UNBK membuat anak tidak bisa mencontek, membuat guru tidak bisa membocorkan soal atau bahkan Kaseknya yang sengaja membuat 'tim kelulusan UN' sebagaimana dulu-dulu kita dengar, itu memang demikian adanya. UNBK sejatinya adalah untuk tujuan yang sangat mulia, pelaksanaan UN yang akuntabel. Jangan lagi ada sekolah yang dengan sengaja merusak UN dengan cara menunjukkan jawaban soal kepada para siswnya, na'uzubillah.***


Posting Komentar

Berikan Komentar Anda

 
Copyright © 2016 koncopelangkin.com Shared By by NARNO, S.KOM 081372242221.