KAMIS (03/11) pagi seharian bertempat di Avava School (Hotel Marina, lama) berlangsung Lokakarya Sosialisasi dan Strategi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Karimun Tahun 2016. Peserta lokakarya adalah pejabat teras kabupaten 'berazam' dari Kepala Dinas (setingkat) hingga camat dan lurah. Ikut juga beberapa undangan khusus seperti Ketua LAM, Ketua Kwarcab dan beberapa tokoh masyarakat. Acara pembukaannya dihadiri dan sekaligus dibuka Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Yang menarik dari kegiatan lokakarya yang baru pertama kali membahas daerah/ lokasi kumuh di Karimun itu adalah timbulnya kesadaran peserta tentang daerah-daerah kotor yang ada di daerah ini. Dengan memanfaatkan dana anggaran dari Pusat (APBN) kegiatan pengurusan kawan kumuh itu diharapkan lebih banyaknya dana-dana Pusat yang mengalir ke daerah di satu sisi, sementara di sisi lain Pemerintah Daerah juga harus 'tebal muka' melaporkan lebih banyak daerah kumuh di daerah ini.
Bupati Karimun dalam sambutan pengarahannya ketika membuka lokakarya secara resmi sambilbergurau bertanya kepada peserta, "Apakah lebih baik kita melaporkan banyak daerah kumuh dari pada sebaliknya? Jika dilaporkan banyak, tentu kita sedikit malu tapi kemungkinan akan banyak dana yang digelontorkan dari Pusat." Begitu dia menjelaskan perihal program pengelolaan kawasan kumuh perkotaan.
Mengurus (mengelola) Kota Tanpa Kumuh (KoTaKu) artinya semua kita harus bahu-membahu untuk menjadikan kota kita di kabupaten ini untuk tidak kotor lagi. Selama ini ternyata di beberapa kawasan kota Karimun dan beberapa kota di luar Karimun seperti Tanjungbatu, Moro dan lainnya cukup banyak daerah-daerah tertentunya yang kotor. Itulah yang harus kita urusan agar menjadi bersih. Demikian antara lain diingatkan bupati.
Jika kita ingin menjadikan masyarakat yang sehat dan sejahtera maka kita perlu dan wajib mengurus KoTaKu yang sudah menjadi program Pemerintah secara nasional ini. Karimun haruslah kita benahi bersama, pintanya. Bupati juga menjelaskan betapa masih luasnya daerah kumuh di Kabupaten Karimun. Dengan menyebut beberapa ciri daerah kumuh seperti sampah yang berserakan, perumahan yang tidak layak huni, tidak adanya jaminan air bersih, tidak tersedinya jamban sehat, dan banyak lagi. "Inilah yang harus kita urus," jelas bupati. Bupati juga berharap agar lokakarya ini menghasilkan pemikiran yang hebat dalam rangka mengelola daerah kumuh di daerah ini.***
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda