BREAKING NEWS

Sabtu, 02 Juli 2016

Integritas Guru dan Pemenuhan Ilmu: Catatan dari Semarang

PIDATO pejabat Kemdikbud ketika membuka dan menutup secara resmi kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Guru calon Instruktur Nasional (IN) Guru Pembelajar Bidang Studi Bahasa Indonesia dan Matematika di Hotel MG Setos, Semarang (18-27 Juni 2016 lalu) terasa ada inti persamaannya dengan apa yang menjadi harapan sekolah selama ini. Dari banyak pesan-pesan pengarahan dalam pidato yang disampaikan oleh salah seorang pejabat teras Kemdikbud (mewakili Mendikbud), ada dua hal sama-sama ditekankan, yaitu tentang pemenuhan ilmu dan integritas guru.

Pidato yang sekaligus mengrisi materi disampaikan di hadapan seratusan peserta pelatihan dan fasilitasi kompetensi guru untuk calon IN Guru Pembelajar itu dengan jelas dan tegas meminta kepada para guru peserta agar lebih meningkatkan integritasnya sebagai pendidik. Juga dijelaskan bahwa selain untuk usaha meningkatkan integritas guru, pelatihan ini juga jelas dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan guru. Dengan target mempelajari dan membahas modul Mata Pelajaran (MP) masing-masing guru, diharapkan setiap guru sebagai peserta akan bertambah ilmu pengetahuan alias profesionalitasnya. Juga akan ditambahkan bagian pedagodik setiap guru sesuai dengan MP masing-masing pula.

"Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan integritas para guru sehingga semangat dan tanggung jawabnya lebih baik dari pada sebelumnya." Begitu kurang lebih inti yang ditegaskan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang menyampaikan materi pidato berjudul 'Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru' di malam pembukaan itu. Guru memang wajib memiliki integritas yang kuat sekaligus ilmu pengetahuan yang mumpuni. Guru tidak bisa berhadapan dengan peserta didik jika tidak melengkapi diri dengan ilmu yang cukup sekaligus memiliki komitmen kuat untuk menunaikan tugasnya.

Peserta IN Kelompok Bahasa Indonesia B
Dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini memang untuk menyukseskan program Guru Pembelajar yang sudah diluncurkan oleh Pemerintah. Seperti tertera pada buku panduan kegiatan yang dikeluarkan panitia pelaksana kegiatan bahwa tujuan penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Narasumber Nasional Guru Pembelajar adalah agar para IN atau pengampu memiliki, 1) paradigma yang sama dalam menyukseskan Program Guru Pembelajar; 2) strategi yang sama dalam memfasilitasi IN atau mentor Guru Pembelajar untuk tercipta Proses Belajar Mengajar Interaktif dan Inspiratif yang membangkitkan minat guru untuk selalu belajar melaksanakan peningkatan kompetensi secara mandiri.

Dua hal pokok yang akan menjadi kunci keberhasilan guru sebagai pengelola pembelajaran tentu saja ilmu dan integritas yang dimiliki guru itu sendiri. Tidak berlebihan jika kegiatan fasilitasi kompetensi guru yang diadakan di hotel berbintang empat ini adalah untuk maksud peningkatan integritas dan pemenuhan ilmu guru tersebut. Para guru yang jika selama ini belum memposisikan diri sebagai guru pembelajar, misalnya maka dengan kegiatan ini diharapkan akan berubah menjadi guru pembelajar.

Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus-menerus belajar dan mengembangkan diri, kapan dan dimanapun berada. Guru pembelajar akan terus belajar bukan tersebab oleh orang lain (pemerintah, kepala sekolah, mertua atau siapa saja) tapi memang sejatinya setiap guru akan senantiasa mengembangkan dan meningkatkan ilmu pengetahuannya. Sebab sudah terbukti bahwa dari guru yang terus belajar dan berkaryalah akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat.

Dengan pelaksanaan kegiatan fasilitasi peningkatan kompetensi guru ini semoga saja harapan pemerintah dan harapan para guru juga agar lahir para guru pembelajar benar-benar terwujud. Dari berbagai hal yang diperlukan guru, dua hal pokok di atas semoga mampu dibuktikan oleh peserta setelah mengikuti kegiatan ini. Semoga!***

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda

 
Copyright © 2016 koncopelangkin.com Shared By by NARNO, S.KOM 081372242221.