UNTUK pertama kali dalam sejarah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun, pengerus harus merogoh koceknya untuk melaksanakan program organisasi yang sudah menjadi tradisi. Mengisi ceramah singkat di bulan Ramadhan untuk satu-dua measjid adalah tradisi. Tapi ketidakpastian anggaran organisasi membuat pengurus beraksi dengan mengeluarkan uang pribadi. "Program harus berjalan, walaupun tidak pasti adanya anggaran," kata ketua MUI dalam satu rapat persiapan ramadhan beberapa waktu lalu.
Selama ini, MUI Kabupaten Karimun sudah mendapatkan dana rutin berupa bantuan dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan roda organisasi. Terakhir MUI Karimun mendapatkan anggaran belanja sebesar 300-an juta rupiah pada tahun anggaran 2015. Tahun-tahun sebelumnya MUI juga selalu mendapat anggaran belanja berupa bantuan sosial dari Pemerintah. Berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan keuangan yang sudah pasti itu.
Namun, sejak tahun 2015 lalu, pasca pemeriksaan keuangan pemerintahan oleh BPK --termasuk keuangan berbagai organisasi resmi yang dibantu pemerintah-- bantuan-bantuan pemerintah ke berbagai organisasi belum ada lagi. Menurut informasi, ketentuan dan peraturan bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat dan berbagai organisasi tidak lagi bisa dilakukan sebagaimana sebelumnya.
MUI yang selama itu selalu mendapat kucuran dana, juga merasakan. Dan karena kegiatan seperti menyambut Ramadhan harus tetap dilaksanakan maka pengurus berinisiatif menggalang dana agar kegiatan tetapberjalan. Itulah hasil rapat hari Jumat (03/06) lalu, yang merupakan kelanjutan rapat 19 Mei lalu yang memutuskan bahwa untuk program dakwah di masjid Baitul Karim dan Ibadurrahman selama bulan Ramadhan tetap dilaksanakan.
Setiap tahun di bulan suci, pengurus memang mengirimkan para di'i untuk memberikan ceramah demi masyarakat. Waktu kegiatannya Ramadhan itu adalah pada jadwal solat zuhur (sebelum/ sesudah solat sesuai kesepakatan dengan pengurus masjid) setiap hari kecuali hari Jumat. Untuk transportasi para da'i, itulah pengurus memberikan bantuan ala kadarnya.
Jika dulunya, uang transportasi itu itu diambilkan dari anggaran MUI yang memang sudah ada, kini harus dicari oleh pengurus sendiri karena gambaran ada atau tidaknya anggaran belum juga pasti hinggal bulan Juni ini. Maka disepakatilah pada rapat dua hari lalu itu bahwa setiap pengurus yang 'mampu' dan 'mau' untuk memberikan infaknya, demi berjalannya program organisasi. Kepada para pengurus diharapkan kiranya membantu organisasi Islam. Bantuan itu terserah jumlahnya.
Akhirnya, sesuai dengan kebutuhan minimal yang sudah disusun, dan dengan merogoh saku antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 akhirnya kebutuhan anggaran untuk dakwah ramadhan tahun 1437/ 2016 ini dapat dijalankan. Kepada setiap pendakwah, tetap dapat diberikan uang transportasi dalam kegiatan ramadahan sebagaimana tahun lalu. Hanya tahun ini, besaran uang transportasi itu dikurangi hanya setengah dari besaran tahun lalu. Semoga para da'i itu tetap bersemangat dan ikhlas menerima kebijakan pengurus ini.***
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda