BERANGKAT meninggalkan pelabuhan Internasional Karimun tepat pukul 08.20 WIB, rombongan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun tiba di pelabuhan Internasional Puteri Harbour, Johor, Malaysia sekitar pukul 10.10 (menurut jam di tangan saya) alias pukul 11.10 Waktu Malaysia. Hari Ahad (20/12/2015) ini, saya bersama 30-an orang pengurus MUI Kab. Karimun mengadakan Kunjungan Muhibbah ke Kedubes RI di Kuala Lumpur dan Jabatan Kemajuan Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) di KL (Kuala Lumpur). Perjalanan tiga hari dua malam ini diberi judul Studi Comparative MUI Kabupaten Karimun di Malaysia.
Rombongan MUI Karimun diikuti oleh hampir semua pengurus harian dan pengurus inti seperti para Ketua Komisi dan beberapa orang anggota komisi lainnya. Ikut juga beberapa orang dari beberapa Ormas Islam seperti dari Muhammadiyah, NU dan lain lain. Kunjungan Muhibbah yang merupakan program kerja tahunan Komisi Luar Negeri MUI Kabupaten Karimun, itu dimaksudkan untuk melihat, membandingkan dan mempelajari strategi Pemerintah Malaysia dalam menyikapi dan menangani paham syiah yang ada di sana. Mengingat di Kabupaten Karimun, munculnya paham syi'ah yang oleh mayoritas umat Islam Indonesia dianggap menyimpang maka pengurus MUI memadang perlu mencari tahu bagaimana sebaiknya syiah dikelola di sini.
Sesuai surat tugas Pengurus MUI Kabupaten Karimun Nomor 46/ MUI-KK/ XII/ 2015 tanggal 18 Desember 2015 tentang 'surat tugas' ke Malaysia, para pengurus MUI yang berangkat antara lain, Azhar Hasyim (Ketua Umum), Jamzuri M. Noor (Ketua), Bustami R Dt Marah (Ketua), Munzir (Ketua), M. Rasyid Nur (Sekretaris Umum), Kholif Ihda Rifa'i (Sekretaris) dan Wahyu Amirullah (Bendahara Umum). Nama yang terakhir ini akhirnya tidak bisa ikut karena ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Dialog di JAWI Kuala Lumpur |
Selain jajaran pengurus harian, nama-nama para ketua dan anggota komisi yang ikut antara lain, Abdurrahman Nurani (Ketua Komisi Fatwa), Nasrial (Ketua Komisi Dakwah), Asmara Dewi (Ketua Komisi Kerukunan Umat), Haris Fadillah (Ketua Komisi Tarbiyah) serta beberapa anggota komisi dari beberapa komisi. Ikut juga dalam rombongan MUI ini para pengurus (ketua) MUI beberapa Kecamatan yang kebetulan sudah memliki pasport antara Ketua MUI Meral Barat, Moro dan beberapa lagi. Ada sebanyak 33 orang peserta yang ikut dalam perjalanan yang diberi nama Study Comvarative MUI Karimun di Malaysia.
Tujuan diadakannya kunjungan ini adalah untuk mempelajari strategi Pemerintah Malaysia dalam menangani paham syiah. Dasar pemikiran diadakannya perjalanan ke negeri jiran adalah 1) Menurut berita-berita yang dibaca dan didengar, pemerintah negeri Melayu itu sangat tegas dalam masalah syiah. Konon kabarnya, di Malaysia tidak dibenarkan syiah disebarkan dan dikembangkan kepada penduduk setempat. Sementara di Karimun ada masyarakat yang berpaham syiah karena pemerintah Indonesia memang belum/ tidak melarang berkembangnya syiah. Jadi, perlu dipelajari bagaimana Pemerintah Malaysia mengurus syiah di sana. 2) Pemerintah Karimun yang bertetangga dengan Malaysia ingin mengelola syiah yang ada di Karimun dengan baik dan benar. Jadi, perlu mengetahui cara-cara Malaysia yang berjiran dengan Karimun, bagaimana mereka menangani syiah. 3) Karimun melalui MUI Kabupaten Karimun sudah pernah mengadakan dialog antara suni dan syiah dengan maksud agar masyarakat lebih mengetahui penyimpangan syiah. Dengan pergi ke Malaysia diharapkan semakin jelas cara-cara terbaik dalam menghadapi syiah.
Dialog di KBRI Kuala Lumpur |
Rombongan MUI, setelah sampai di Kuala Lumpur pada Ahad sore, menginap di Hotel Citin Seacare Kuala Lumpur yang berada di Jalan Pudu 38 Kuala Lumpur 55100 Malaysia. Hotel ini berada persis disamping terminal terbesar di Kuala Lumpur, Pudu Raya itu. Besok Senin (21/ 12) rombongan langsung mengadakan kunjungan resmi ke Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) dan diterima oleh Ketua Bidang Penelitian JAWI, Enchik Zainal Abidin dengan didampingi oleh beberapa orang 'kaki-tangan' (staf) di bawah bdang yang diurusnya. Pertemuan muhibbah diadakan di ruang musyawarah JAWI, di lantai 3 Gedung JAWI yang bertingkat 11 itu.
Dari informasi yang diperoleh dalam dialog (diskusi) antara pengurus MUI Karimun dan Pengurus JAWI itu ternyata memang benar bahwa pemerintah Malaysia melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) telah menetapkan bahwa syiah itu dilarang diajarkan di Malaysia. Orang-orang Malaysia dan orang asing di Malaysia yang kebetulan sudah menganut paham syiah, hanya boleh melakukan aktivitas syiah di internal mereka saja. Mereka tidak akan diberi izin untuk melakukan kegatan syiah di tempat-tempat umum. Bagi siapa saja yang melakukan penyebaran syiah di tempat umum akan dikenakan hukuman. "Akan ditangkap oleh pemerintah," kata Zanal Abidin, Ketua Bidang Penelitian JAWI yang menjadi pemimpin dalam dialog itu.
Foto Bersama di Depan Kantor JAWI |
Banyak sekali informasi yang saling disampaikan oleh kedua belah pihak. Pihak JAWI juga mengajukan beberapa pertanyaan berkaitan beberapa ajaran sempalan yang ternyata sebagian pengikutnya ada juga di Malaysia. Indonesia yang pengelolaan keagamaannya memang lebih bebas dari pada di Malaysa memang berpotensi dan terbukti lahirnya banyak paham keagamaan. Dalam agama Islam sendiri ada Syiah, Ahmadiyah, Qibalatul Amin dan beberapa lagi. Paham-paham itu cukup ramai pengikutnya di negeri Pancasila ini. Itulah yang menghangatkan dialog antara pengurus MUI Karimun dengan pejabat di JAWI.
Setelah belajar bagaimana mengelola paham syiah di JAWI, sebelah sorenya rombongan mengadakan kunjungan resmi juga ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Rombongan diterima oleh Minister Counsellor Embassy of The Republik of Indonesia Kuala Lumpur Trigustono Supriyanto salah seorang petinggi Dubes RI di sana yang membidangi sosial budaya. Pak Tri yang sangat ramah itu menerima rombongan dengan gembira dan menyejukkan.
Dalam dialog kurang lebih satu setengah jam itu, paak Tri banyak sekali memberikan informasi mengenai keadaan kehdupan masyarakat Indonesia di Malaysia, khususnya di bidang keagamaan. Banyak pula timbul pertanyaan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pembinaan kehidupan beragama bagi WNI di Malaysia, khususnya di KL. Munculnya permasalahan pernikahan bagi TKI di KL. Pertemuan silaturrahim berakhir sekitar pukul 16.00 Waktu Malaysia.***
M. Rasyid Nur, Guru SMA di Karimun
Setelah belajar bagaimana mengelola paham syiah di JAWI, sebelah sorenya rombongan mengadakan kunjungan resmi juga ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Rombongan diterima oleh Minister Counsellor Embassy of The Republik of Indonesia Kuala Lumpur Trigustono Supriyanto salah seorang petinggi Dubes RI di sana yang membidangi sosial budaya. Pak Tri yang sangat ramah itu menerima rombongan dengan gembira dan menyejukkan.
Dalam dialog kurang lebih satu setengah jam itu, paak Tri banyak sekali memberikan informasi mengenai keadaan kehdupan masyarakat Indonesia di Malaysia, khususnya di bidang keagamaan. Banyak pula timbul pertanyaan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pembinaan kehidupan beragama bagi WNI di Malaysia, khususnya di KL. Munculnya permasalahan pernikahan bagi TKI di KL. Pertemuan silaturrahim berakhir sekitar pukul 16.00 Waktu Malaysia.***
M. Rasyid Nur, Guru SMA di Karimun
Posting Komentar
Berikan Komentar Anda